Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatansebuah negara (dalam bahasa
Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap
negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political
legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas
budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah
bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme
merujuk kepada amalan politik dan ketentaraanyang
berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang
dinyatakan di bawah.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka
kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan
sebagainya.
Nasionalisme dapat menonjolkan
dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer
berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya,
keagamaan danideologi.
ü Jenis-jenis Nasionalisme:
1. Nasionalisme
kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan
politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan
menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale(atau
dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak
Sosial").
2. Nasionalisme etnis adalah
sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya
asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann
Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk
"rakyat").
3. Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme
identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh
kebenaran politik secarasemulajadi ("organik") hasil dari
bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme
romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati
idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme
romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder
merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
4. Nasionalisme Budaya adalah
sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya
bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang
menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah
dibelakangkan di mana golongan Manchu serta
ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok.
Kesediaan dinasti Qinguntuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan
keutuhan budaya Tionghoa. Malah
banyak rakyat Taiwan menganggap
diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
5. Nasionalisme
kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip
masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah
suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan
tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme,
serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan
di Spanyol,
serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris
dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang
secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan
lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika.
Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud
tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah,
seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di
antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme
Basque, Catalan, dan Corsica.
6. Nasionalisme agama ialah
sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan
agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan
dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat
nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik;
nasionalisme di Indiaseperti
yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan
kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama
kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18,
nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan.
Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata.
Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia
sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru
itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Demokrasi
Istilah
"demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya
diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai
contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern.
Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi
modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem
"demokrasi" di banyak negara.
Kata
"demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang
berarti rakyat, dankratos/cratein yang berarti pemerintahan,
sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita
kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep
demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal
ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator
perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai
upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara)
atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara
tersebut.
Salah satu
pilar demokrasi adalah prinsip trias
politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif)
untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen)
dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan
independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga
negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis
lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki
kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif,
lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif
dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki
kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat
oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai
aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang
memilihnya melalui proses pemilihan
umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain
pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya
pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan
umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara,
namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan
umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih
(mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat
yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau
anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas.
Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak
menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat
memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak
kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu
pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir
lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola,
bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal
sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek
daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara.
Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilihkepada warga yang
telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki
catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
– Demokrasi di Indonesia
Semenjak
kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan
penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme
kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah
sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya
rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang
dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada
tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di
indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin
sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila,
sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto,
Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika
pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu
demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai
pemenang Pemilu.
Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara
kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik
perseorangan.
Titik berat paham ini pada masyarakat bukan pada individu
sebagai suatu aliran pemikiran/paham tidak dapat dilepaskan dari pengaruh
“liberalisme”.
Inti dari paham
sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif.
Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi
terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia
yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling
tolong-menolong.
Ciri utama
sosialisme adalah pemerataan sosial dan
penghapusan kemiskinan. Ciri ini merupakan salah satu faktor pendorong
berkembangnya sosialisme. Hal ini ditandai dengan penentangan terhadap
ketimpangan kelas-kelas sosial yang terjadi pada negara feodal.
Sosialisme
yang kita kenal sekarang ini timbul sebagian besar sebagai reaksi terhadap
liberalisme abad ke 19. Pendukung liberalisme abad ke 19 adalah kelas menengah
yang memiliki industri, perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar
akibatnya kaum buruh terlantar.
ü Tokoh-tokoh sosialisme diantaranya adalah
Thomas Uoge, Robert Owen, Saint Simon, Karl Heinrich Marx dan Proudhon.
Liberalisme
Liberalisme
atau Liberal adalah
sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan
tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah
nilai politik yang utama
Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan
berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan,
khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran
gagasan yang bebas,ekonomi pasar yang
mendukung usaha pribadi (private
enterprise) yang relatif bebas, dan suatusistem pemerintahan yang transparan, dan
menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham
liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam
masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi,
hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
Bandingkan [2].
ü Liberalisme dan Agama
Pandangan-pandangan
liberalisme dengan paham agama seringkali berbenturan karena liberalisme
menghendaki penisbian dari semua tata nilai, bahkan dari agama sekalipun. meski
dalam prakteknya berbeda-beda di setiap negara, tetapi secara umum liberalisme
menganggap agama adalah pengekangan terhadap potensi akal manusia.
Komunisme
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional.
Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Leninsehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai.
Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati karena korupsi yang dilakukan oleh para pemimpinnya.
Komunisme
sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai
alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi
modal atas individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai
milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai
oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata akan tetapi dalam kenyataannya
hanya dikelolah serta menguntungkan para elit partai,
Komunisme memperkenalkan
penggunaan sistim demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai
komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada
rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham
komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
ü Komunis Internasional
Komunis internasional sebagai teori ideologi mulai
diterapkan setelah meletusnya Revolusi
Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu
komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain.
Pada tahun 2005 negara
yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos. Komunis
internasional adalah teori yang disebutkan oleh Karl Marxis.
ü Maoisme
Ideologi komunisme di Tiongkok agak lain daripada
dengan Marxisme-Leninisme yang diadopsi bekas Uni Soviet. Mao
Zedong menyatukan berbagai filsafat kuno dari Tiongkok dengan Marxisme
yang kemudian ia sebut sebagai Maoisme.
Perbedaan mendasar dari komunisme Tiongkok dengan komunisme di negara lainnya
adalah bahwa komunisme di Tiongkok lebih mementingkan peran petani daripada
buruh. Ini disebabkan karena kondisi Tiongkok yang khusus di mana buruh
dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari kapitalisme.
ü Indonesia dan komunisme
Indonesia pernah menjadi salah satu kekuatan besar
komunisme dunia. Kelahiran PKI pada tahun 1920an adalah
kelanjutan fase awal dominasi komunisme di negara tersebut, bahkan di Asia.
Tokoh komunis nasional seperti Tan Malaka misalnya.
Ia menjadi salah satu tokoh yang tak bisa dilupakan dalam perjuangan di
berbagai negara seperti di Cina, Indonesia, Thailand, dan Filipina.
Bukan seperti Vietnam yang mana perebutan kekuatan komunisme menjadi
perang yang luar biasa. Di Indonesia perubuhan komunisme juga terjadi dengan
insiden berdarah dan dilanjutkan denganpembantaian yang
banyak menimbulkan korban jiwa. Dan tidak berakhir disana, para tersangka
pengikut komunisme juga diganjar eks-tapol oleh
pemerintahan Orde Baru dan mendapatkan pembatasan dalam
melakukan ikhtiar hidup mereka.